Sarbumusi Sayangkan Pejabat Disnakertrans Jatim Tidak Tahu Besaran UMK Jember

IMG_20180214_103454-min

Serikat Buruh Muslim Indonesia Sarbumusi Jember, kecewa terhadap K Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur, yang salah menyebut besaran UMK Jember tahun 2018 di depan demosntan Rabu pagi. Diskanertrans Jawa Timur yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan Kabupaten Jember menyebutkan, UMK Jember tahun 2018 sebesar 1,6 Juta Rupiah.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur di Kabupaten Jember Shalehudin Akbar menjelaskan, besaran UMK Kabupaten Jawa Timur sebesar 1,6 Juta Rupiah. Padahal sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur UMK tahun 2018 untuk Kabupaten Jember sebesar 1.916.983 Rupiah.

Penjelasan shalehudin langsung mendapat protes dari sejumlah demonstran. Shalehudin sebagai pejabat negara yang semestinya mengawal pemberlakuan UMK, justru masih tidak tahu jumlah besaran yang sudah diputuskan Gubernur.

Rabu pagi Ratusan Anggota Sarbumusi Cabang JemberĀ  melakukan aksi long march dari depan Kantor Disnakertrans Jember menuju kantor DPRD Jember. Mereka menuntut Pemerintah Daerah menindak tegas, perusahaan yang tidak menerapkan UMK sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur.

(1.377 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.