Gubernur Jawa Timur Sukarwo Selasa jam 19.00 mengundang Forkopimda Kabupaten Jember, DPRD Propinsi Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam 5 Brawijaya untuk memfasilitasi penyelesaian APBD Jember tahun 2018.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi ketika dikonfirmasi melalui telefon selularnya mengatakan, seluruh Pimpinan DPRD Jember dipastikan hadir dalam pertemuan tersebut. Pimpinan DPRD siap menyampaikan kronologis macetnya pembahasan KUA PPAS APBD 2018, lengkap dengan bukti-bukti dokumen pendukungnya.
Meski demikian lanjut Ayub, DPRD Jember siap menerima apapun keputusan Gubernur dalam pertemuan nanti. Sebab Gubernur sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat, tentu bisa arief dan bijaksana dalam memutuskan persoalan.
Ayub berharap APBD Jember tahun 2018 bisa segera di tetapkan, sehingga roda pembangunan bisa dilaksanakan dengan berdasakan Perda APBD. Sebab seperti yang disampaikan Gubernur, perkada hanya bisa digunakan untuk kebutuhan rutin saja, untuk mengantisipasi kekosongan hukum sebelum ditetapkannya perda APBD.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Bupati dan juga Sekkab Jember belum berhasil dikonfirmasi terkait kehadirannya. Saat di hubungi melalui telefon selularnya, keduanya tidak menjawab.
(1.014 views)
