Perubahan status IKIP Jember menjadi Universitas Sains dan Teknologi Jember, hingga saat ini masih menunggu pengajuan berkas dari IKIP Jember sendiri. Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Kelembagaan Dikti Totok Prasetyo, usai peletakan batu pertama pembangunan relokasi Kampus IKIP Jember Sabtu siang.
kepada sejumlah wartawan Totok menjelaskan, dirinya mengapresiasi kemajuan IKIP PGRI Jember, meski dua tahun lalu sempat mendapat sanksi dari Dikti. Untuk proses perubahan status dari IKIP PGRI Jember menjadi UST, secara garis besar syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Diantaranya luas lahan yang sudah 2,5 Hektar, Kurikulum Pendidikan, adanya 10 Program Studi, serta kelengkapan dosen dan manajemen berbasis online.
Meski demikian totok belum bisa memastikan, kapan perubahan status dari IKIP PGRI menjadi UST akan terealisasi. Sebab hingga saat ini IKIP Jember sendiri, belum mengajukan berkas perubahan status untuk diverifikasi.
Sementara Rektor IKIP PGRI Jember Fadil Djamali, mengakui memang hingga saat ini pihaknya belum mengirimkan berkas, untuk perubahan status IKIP menjadi UST Jember.Djamal memastikan paling lambat akhir Juni semua berkas sudah diajukan ke Dikti.
Sesuai permintaan bahwa pendirian perguruan tinggi harus berbasis Sains dan Teknologi, sehingga untuk UST Jember nantinya juga akan memunculkan icon sebagai Perguruan Tinggi spesialis Teknik Kelautan.
(1.815 views)
