Penyelesaian Pembahasan APBD Jember Didampingi Pemprov dan DPRD Jatim

IMG-20180221-WA0024

Setelah sekian lama terhenti, Pembahasan APBD Jember tahun 2018 akan kembali dilanjutkan, dengan pendampingan dari Pemprov dan DPRD Jawa Timur. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Jawa Timur memfasilitasi pertemuan antara Bupati dan DPRD Jember, di Gedung Grahadi Surabaya Selasa malam.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, sesuai komitmen sebelumnya DPRD siap melaksanakan apapun Keputusan Gubernur untuk menyelesaikan APBD Jember. Bahkan sejak lama DPRD meminta Gubernur memfasilitasi penyelesaian tidak adanya titik temu dalam tahapan KUA PPAS.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur dengan tegas menjelaskan, Perkada hanya bisa digunakan untuk belanja rutin dan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Sedangkan untuk progam pembangunan, tetap harus berdasarkan Perda APBD.
Karena itu lanjut Ayub, Gubernur tetap mewajibkan Bupati dan DPRD Jember menyelesaikan pembahasan APBD 2018, dengan didampingi oleh Asisten 1 Pemprov dan Komisi A DPRD Jawa Timur. Jika tidak, maka Gubernur akan mengeluarkan SP 2 dan SP 3, serta menyekolahkan Bupati ke Kemendagri.
Bupati Jember Faida saat dikonfirmasi juga menyatakan kesiapannya melanjutkan pembahasan APBD 2018, jika memang keinginannya sama. Pada prinsipnya lanjut Faida, pembangunan tidak boleh terhambat. Faida juga berterima kasih kepada Gubernur, yang telah memfasilitasi komunikasi dirinya dengan DPRD Jember.
Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Miftahul Ulum mengatakan, sesuai Perintah Gubernur hari ini juga Pimpinan Komisi A, Asisten 1 dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, akan berangkat dan tinggal di Jember selama beberapa hari kedepan. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mempercepat proses penyelesaian APBD Jember, agar masyarakat tidak menjadi korban.

(1.869 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.