Pemecatan 15 Buruh PT. Tirtakencana Akan Dilaporkan ke Pemprov Jatim

aksi

Sarbumusi Jember berencana membawa persoalan PHK sepihak yang dilakukan PT. Tirtakencana Tatawarna terhadap 15 orang karyawannya, ke Disnakertrans Propinsi Jawa Timur. Sebab mediasi berkali-kali yang dilakukan Disnakertrans Jember tidak mendapatkan titik temu.

Menurut Ketua Sarbumusi Jember Umar Farouq, meski Disnakertrans Jember sudah berkali-kali memfasilitasi mediasi dengan PT. Tirtakencana, namun tetap saja tidak ada titik temu terhadap nasib 15 karyawan yang di PHK secara sepihak oleh Perusahaan.

Karena itu untuk memperjuangkan nasib ke 15 karyawan tersebut lanjut Farouq, Sarbumusi akan membawa persoalan ini ke Pemprov Jawa Timur, karena terhitung sejak januari 2017 lalu, sesuai aturan untuk melakukan penindakan menjadi kewenangan Pemprov.

Diberitakan sebelumnya Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia atau Sarbumusi, Senin siang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Tirtakencana Tatawarna. Mereka mendesak perusahaan mempekerjakan kembali 15 karyawan yang diberhentikan secara sepihak, gara-gara melakukan aksi unjukrasa beberapa waktu lalu.

(1.378 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.