Kepergok mencuri gabah milik warga Desa Glagahwero Kalisat, MR warga Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono nyaris dihajar massa. Beruntung anggota Polsek Kalisat segera datang untuk mengamankan tersangka, yang bersembunyi di atas tebing sungai.
Kapolsek Kalisat AKP Sukari menceritakan, Senin sekitar Jam 9 pagi, pihaknya mendapat informasi terjadinya pencurian gabah di Desa Glagahwero. Setelah polisi mendatangi TKP, ternyata pelaku bersembunyi dari kejaran warga, dengan menaiki tebing.
Karena meski polisi datang pelaku tetap tidak bersedia turun, Anggota Polsek terpaksa naik tebing untuk menangkap dan mengamankan tersangka.
Lebih lanjut Sukari menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 karung beras, dan sebuah sepeda motor yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
(1.058 views)
