Merasa namanya dicatut oleh Dinas Kesehatan, wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional atau LKBN Antara yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independent Jember Zumrotun Solicha, menolak menerima honor yang diberikan Dinas Kesehatan kepadanya.
Kepada sejumlah wartawan Zika menjelaskan, tanggal 26 Januari lalu oleh salah satu pegawai Dinkes, dirinya diminta untuk menerima uang sebesar 2 Juta Rupiah, yang merupakan honor sebagai pemerhati Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Padahal selama ini dirinya merasa tidak pernah diberitahu, dan juga tidak pernah bekerja sebagai pemerhati, sehingga dirinya menolak menerima uang tersebut. Bahkan dua hari kemudian dirinya sempat dipanggil Kepala Dinas Kesehatan Siti Nurul Qomariyah, yang juga menanyakan alasan dirinya menolak uang tersebut.
Atas kejadian ini AJI Jember Rabu pagi mengeluarkan pernyataan sikap. Ketua AJI Jember Friska Kalia, mempertanyakan masuknya nama wartawan dalam progam kegiatan yang dianggarkan dalam APBD.
Anehnya lagi anggotanya yang merasa tidak pernah ikut bekerja sebagai pemerhati, tiba-tiba diminta untuk tanda tangan dan menerima honor yang bukan menjadi haknya. Friska khawatir pemberian honor kepada wartawan ini, merupakan suap gaya baru yang dilakukan Pemerintah Daerah, untuk mengintervensi independensi wartawan dalam menulis berita.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jember Siti Nurul Qomariyah saat dikonfirmasi, membenarkan masuknya nama sejumlah wartawan dan LSM, sebagai pemerhati beberapa progam di Dinas Kesehatan, yang dianggarkan dalam APBD 2017.
Meski diakui nama-nama yang masuk dalam pemerhati beberapa progam dipilih langsung oleh Dinkes, Nurul mengaku tidak tahu masuknya nama wartawan Kantor Berita Antara Atasnama Zumrotun Solicha. Yang pasti masuknya nama wartawan dan LSM, bertujuan untuk menginformasikan progam Dinas Kesehatan kepada masyarakat.
(2.127 views)
