Dinas PU Binamarga dan SDA mengusulkan anggaran pembebasan lahan JLS senilai 14 Milyar yang tidak terserap di tahun anggaran 2017, dianggarkan kembali di tahun 2018 ini.
Kepala DPU BMSDA Rasyid Zakaria menegaskan, dalam APBD 2017 terdapat alokasi anggaran senilai 16 Milyar, untuk pembebasan lahan JLS yang tidak bisa terserap, akibat belum adanya kesepakatan harga dengan warga. Bahkan Badan Pertanahan yang bertanggung jawab atas pembebasan lahan tersebut, menyerahkan prosesnya ke Pengadilan Negeri Jember.
Untuk itu Rasyid berharap, bupati mengalokasikan kembali anggaran pembebasan lahan JLS di tahun 2018, namun prosesnya di serahkan kepada DPU BMSDA yang sudah berpengalaman dalam hal pembebasan lahan.
Lebih jauh Rasyid menjelaskan, jika di tahun 2017 lalu pembebasan lahan dialokasikan sebesar 16 Milyar Rupiah, tahun 2018 ini Rasyid memprediksi hanya butuh anggaran sebesar 14 Milyar Rupiah. Penurunan ini terjadi karena memang ada penurunan jumlah lahan yang harus dibebaskan di wilayah Kecamatan Ambulu dan Tempurejo.
(905 views)
