DPP Gerindra Nilai Penahanan Ketua DPRD Jember Merupakan Bentuk Kriminalisasi

WHITE

Penetapan tersangka serta penahanan terhadap Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni oleh Kejaksaan Negeri Jember Rabu petang, mendapat sorotan tajam dari DPP Partai Gerindra. DPP Gerindra nilai penahanan terhadap Ketua DPRD Jember syarat kepentingan politik.

Ketua Bidang Hukum Pidana DPP Gerindra Wihadi Wiyanto melalui telefon selularnya menilai, Kejaksaan Negeri Jember melakukan kriminalisasi terhadap Ketua DPRD Jember. Seharusnya sebelum menetapkan tersangka, kejaksaan harus memenuhi dua alat bukti diantaranya perhitungan kerugian Negara.

Namun nyatanya ketika dikroscek kepada BPKP, ternyata sampai hari ini belum ada permohonan satupun dari Kejaksaan Negeri Jember, untuk penghitungan nilai kerugian Negara. Sedangkan terkait tuduhan Ketua DPRD Jember menyalahgunakan wewenang, menurut Wihadi sama sekali tidak berdasar. Sebab perencanaan anggaran dibahas bersama dengan eksekutif. Bahkan yang mengeksekusi pencairannya juga eksekutif, setelah dilakukan verifikasi oleh OPD.

Sebelumnya Rabu petang Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2015. Bahkan saat itu juga Kejaksaan Negeri Jember memutuskan untuk melakukan penahanan badan terhadap Thoif, untuk mempermudah penyididkan dan agar tidak menghilangkan alat bukti.

(1.233 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.