APBD Terlambat Kabupaten Jember Terancam Tidak Mendapatkan D-A-K

Gara-gara hingga hari ini belum memiliki APBD 2018, Kabupaten Jember terancam tidak bisa mendapatkan transfer Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat. Demikian disampaikan Anggota Komisi 11 DPR-RI Dapil Jember Lumajang Muhammad Nur Purnamasidi.

Menurut Purnamasidi, yang di jadikan dasar oleh Pemerintah Pusat untuk mentransfer Dana Alokasi Khusus adalah Perda APBD. Sehingga ketika daerah tidak bisa menunjukkan keseriusannya dalam melakukan perencanaan anggaran, tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Pusat untuk menyalurkan D-A-K ke daerah tersebut.

Hal ini lanjut Purnamasidi, tentu sangat merugikan bagi masyarakat Jember. Sebab tanpa D-A-K, progam pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan progam-progam lainnya, tidak akan bisa dilaksanakan dengan maksimal.

Karena itu Purnamasidi berharap Pemkab dan DPRD Jember sesegera mungkin menyelesaikan pembahasan Perda APBD. Purnamasidi menilai yang terjadi di Jember saat ini sungguh diluar akal sehat. Disaat daerah lain sudah mulai melakasanakan proses lelang proyek pembangunan, di jember baru akan membahas R-APBD.

(1.085 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.