5001 Orang GTT-PTT Berhak Mendapatkan Surat Penugasan

IMG_20180208_143758

Setelah melakukan proses verifikasi data, hanya 5001 orang GTT-PTT yang ditemukan dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Sehingga hanya 5001 orang inilah yang nantinya akan mendapatkan Surat Penugasan.

Hal ini disampaikan Bupati Jember Faida, dihadapan Ribuan GTT-PTT di a
Aula Pemkab Jember Kamis sore. Menurut Faida, GTT-PTT yang diundang dalam pertemuan bertahap selama 3 hari tersebut merupakan GTT-PTT yang datanya sudah ditemukan, dan akan mendapatkan Surat Penugasan.

Data tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Daerah serta dari Dinas Pendidikan. Sedangkan bagi GTT-PTT yang tidak mendapat undangan pertemuan, berarti datanya masih belum ditemukan, sehingga belum bisa mendapatkan Surat Penugasan sebagai syarat mencairkan honor dari dana BOS.

Dihadapan Ribuan GTT-PTT faida juga menjelaskan, bahwa yang wajib mengeluarkan Surat Penugasan untuk GTT-PTT adalah Pemerintah Daerah, bukan Bupati seperti yang disampaikan banyak orang.

Karena itu sebagai Bupati dirinya harus berhati-hati, agar Keputusan Pemerintah Daerah tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

(1.267 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.