Setelah 2 minggu bersembunyi di Surabaya, seorang pelajar berinisial EV pelaku curanmor asal Kecamatan Panti, Minggu malam ditangkap saat kembali kerumahnya. Sebelumnya, tersangka melakukan aksi pencurian bersama tersangka lainnya berinsial RD yang babak belur dihajar massa.
Kapolsek Panti AKP Muhammad Zuhri menceritakan, pada tanggal 15 Januari lalu tersangka bersama rekannya berinisal RD, kepergok mencuri sepeda motor milik Mohammad Ilyas, saat ditinggal memanen sayur di pinggir sawah. Saat itu masyarakat berhasil menangkap RD, yang kemudian di hajar massa. Sementara tersangka EV berhasil lolos.
Ketika polisi mendatangi rumah EV, ternyata yang bersangkutan sudah kabur ke Surabaya. Minggu sore polisi mendapat informasi, bahwa tersangka kembali ke rumahnya. Tidak mau lagi kehilangan buruannya, polisi langsung meluncur meangkap tersangka.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor, yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatannya. Karena masih dibawah umur, tersangka akan diproses sesuai Undang-Undang Peradilan Anak.
(1.057 views)
