2 Bulan Buron, Pelaku Pengeniayaan Ditangkap Saat Kembali Kerumahnya

IMG_20180202_211924Setelah hampir 2 bulan berada di tempat persembunyiannya, tersangka pengeryokan berinisial JW warga Desa Kasiyan Puger, berhasil ditangkap saat kembali ke rumahnya. Sementara 3 tersangka lainnya berinisial MT, AR, dan RB masih dalam pengejaran.

Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko menceritakan, pengeroyokan terhadap korban atas nama Nauval Haqqi warga Desa Bagon Puger 6 Desember lalu, didiga karena motif balas dendam antar kelompok. Keempat tersangka memukul korban saat melintas di Jalan Raya Desa Bagong.

Dalam kondisi penuh luka di bagian wajahnya, korban melapor ke Mapolsek Puger. Setelah mendapat laporan dari korban polisi sebenarnya sudah mengetahui identitas pelaku. Namun karena keempatnya kabur, baru tersangka berinisial JW yang berhasil ditangkap ketika yang bersangkutan kembali ke rumahnya. Sementara 3 tersangka lainnya berinisial MT, AR, dan RB masih dalam proses pengejaran.

Lebih lanjut Edo menjelaskan, di hadapan petugas tersangka JW mengaku usai melakukan aksinya, langsung kabur ke bali untuk menghindari kejaran polisi. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.

(1.082 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.