Pencuri tabung gas berinisial MT yang sabtu lalu babak belur dihajar Warga Mumbulsari, diduga juga merupakan residivis pelaku pencurian elektronik, yang pernah divonis 10 bulan penjara beberapa tahun lalu. Hal ini diketahui setelah polisi menelusuri jejak status MT di Polres Jember.
Kanit Reskrim Polsek Mumbulsari Aiptu Taryoto menjelaskan, dari hasil pengembangan penyidikan, ternyata tahun 1998 lalu tersangka pernah divonis 10 bulan penjara, karena terbukti mencuri sejumlah televisi di kawasan Jember Kota. Bahkan dalam melakukan aksinya, tak jarang tersangka membawa senjata tajam.
Setelah bebas lanjut Taryoto, bukannya bertobat tersangka justru kembali melakukan aksi pencurian. Taryoto yakin sebelum akhirnya tertangkap, warga juga pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kepergok mencuri sebuah tabung gas di rumah Tahe warga Mumbulsari. Warga Desa Wirowongso Kecamatan Ajung berinisial MT, Sabtu dini hari babak belur di hajar warga.
(982 views)