ULP Bantah Buruknya Pengerjaan Trotoar Kampus Akibat Kesalahannya

Unit Layanan Pengadaan atau ULP kabupaten Jember, membantah buruknya pengerjaan proyek perbaikan drainase dan trotoar kampus senilai 4,1 milyar rupiah, akibat kesalahan ULP menetapkan pemenang lelang.

Kepala ULP Jember Ni Ketut Ardhani menjelaskan, spesifikasi proyek disusun dan ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen DPU BMSDA sendiri. Rekanan kemudian mengajukan penawaran sesuai dengan spesifikasi tehnis yang di syaratkan oleh PPK. Sehingga Pokja ULP hanya bertugas mencocokkan dan memastikan penawaran sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan.

Ketut memastikan selama ini Pokja ULP sudah bekerja maksimal sesuai dengan prosedur administrasi, yang tertuang dalam peraturan presiden dan dokumen pengadaan. Jika kemudian ternyata ada spesifikasi yang tidak sesuai, mestinya bisa langsung ditolak oleh pejabat OPD bersangkutan.

Sebelumnya kepala DPU BMSDA Rasyid Zakaria berharap segera dilakukan reformasi di tubuh ULP Jember. Rasyid menilai ULP saat ini tidak diisi oleh tenaga professional, yang memiliki kemampuan dan latar belakang tehnik.

Akibatnya proyek seperti perbaikan drainase dan trotoar kampus, tidak terselesaikan meski sudah dua kali diberikan perpanjangan waktu. hal ini menurut Rasyid, karena ULP hanya mempertimbangkan penawaran rendah, tetapi tidak mempertimbangkan metode kerja yang ditawarkan oleh rekanan.

(1.001 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.