Polsek Patrang Amankan 30 Preman dan Debt Collector

Senin pagi Polsek Patrang mengamankan sedikitnya 30 orang preman dan debt collector, dari sejumlah titik berbeda. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pesta miras, dan sedang menghadang untuk merampas kenaraan nasabah leasing.

Kapolsekpatrang AKP Mahrobi Hasan kepada sejumlah wartawan menceritakan, Senin pagi pihaknya melakukan razia, dan menemukan sejumlah preman pesta miras di jalan Wijaya Kusuma. Beberapa menit kemudian ada laporan warga, yang merasa resah dengan tindakan debt collector, yang kerap menghentikan kendaraan nasabah leasing semaunya.

Sehingga penyisiran dilanjutkan ke sedikitnya 6 titik lokasi, yang diinformasikan masyarakat sebagai tempat mangkalnya para debt collector. Dari razia tersebut diamankan 30 orang preman dan debt collector, yang dinilai berpotensi menibulkan keresahan masyarakat.

Lebih jauh Mahrobi menjelaskan, hingga saat ini puluhan preman dan debt collector tersebut masih diamankan di Mapolsek Patrang. Untuk memberikan efek jera, mereka akan diajukan untuk menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jember.

(1.167 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.