Polsek Bangsalsari Tangkap Pelaku Perkosaan Terhadap Perempuan Asal Blitar dan Mojokerto

Diduga kuat melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap pelajar asal Blitar dan perempuan asal Mojokerto, SG warga Desa Sukorejo bangsalsari Selasa sore ditangkap anggota Unit Rekrim Polsek Bangsalsari.

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari IPTU Setyono Budi menceritkan, tanggal 9 Desember lalu tersangka yang selama ini bekerja di Surabaya, mengajak pelajar asal Blitar berinisial YL pulang ke Bangsalsari, dengan janji akan dinikahi. Untuk meyakinkan YL, tersangka juga mengajak rekan kerjanya berinisial AT untuk menemani.

Namun sesampai di Bangsalsari, tersangka ternyata menyekap kedua perempuan tersebut di salah satu ruangan di dalam rumah neneknya. Selama 7 hari dalam penyekapan, tersangka memaksa kedua korban melayani nafsu bejatnya. Bahkan jika korban menolak, tersangka menendang, memukul dan membenturkan kepala korban ke tembok.Beruntung hari Jumat pekan lalu saat tersangka tidur, korban berhasil kaur dan melapor ke Mapolsek Bangsalsari.

Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan dan dinilai alat bukti sudah cukup, Selasa sore polisi menetapkan SG sebagai tersangka. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(1.147 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.