Warga Desa Ajung Kalisat berisnial BD yang ditangkap polisi karena kasus curanmor beberapa waktu lalu, tenyata sudah 3 kali melakukan aksinya di dua kecamatan berbeda. Bahkan dalam melakukan aksinya tersangka tidak segan melakukan penganiayaan terhadap korbannya.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana menceriatakan, setelah dilakukan penelusuran terhadap jejak kasus yang menjerat tersangka di seluruh Polsek jajaran. diketahui tersangka sudah 3 kali melakukan aksi pencurian, dua kali di Kecamatan Kalisat, dan sekali di Pakusari.
Tersangka juga mengakui jika dalam melakukan aksinya, tidak jarang melukai korbannya. Bahkan tidak hanya motor yang menjadi sasaran, tersangka mengaku pernah menggelapkan sebuah mobil milik warga Kalisat.
Lebih lanjut Erik menjelaskan, hingga saat ini polisi baru berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah motor milik korban. Sementara mobil milik korban lainnya, sudah dijual kepada warga Situbondo. Erik yakin tersangka merupakan spesialis pelaku curanmor lintas Kabupaten.
(857 views)
