Komisi D Minta Dispendik Jelaskan Bimtek PAUD dan TK dengan Biaya 320 Ribu Per Orang

Komisi D DPRD Jember, minta Dinas Pendidikan memberikan penjelasan, terkait Bimbingan Tehnis bagi Seribu lebih lembaga PAUD dan TK, yang mengharuskan peserta membayar iuran senilai 320 Ribu Rupiah per orang.

Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo melalui telefon selularnya, mengaku terkejut mendengar kabar adanya kegiatan Bimtek tersebut. Padahal selama ini sekolah tidak berani memungut tarikan kepada wali murid, karena selalu dinilai sebagai pungutan liar.
Komisi D lanjut Ardi, akan meminta penjelasan Dinas Pendidikan apakah kegiatan tersebut memang merupakan progam Dispendik. Jika tidak Dispendik harus memberikan alasan diselenggarakannya kegiatan tersebut. Namun jika memang agenda Dispendik, harusnya alokasi anggaran sudah tersedia, sehingga tidak dibebankan kepada peserta.
Sebelumnya hari Rabu pagi, sedikitnya 1200 orang Kepala PAUD dan TK penerima bantuan operasional yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, diwajibkan mengikuti Bimbingan Tehnis yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, dengan ketentuan setiap peserta membayar iuran sebesar 320 Ribu Rupiah per orang.

(856 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.