Keterbukaan informasi publik Kabupaten Jember, berada di urutan ke 35 dari 38 Kabupaten dan Kota se Jawa Timur. Hal ini diketahui dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Publik atau KIP Propinsi Jawa Timur.
Ketua KIP Jawa Timur Ketty Tri Setyorini menyebutkan, monev tahunan yang dilakukannya bertujuan untuk mengukur, sejauh mana Pemerintah Daerah terbuka kepada masyarakat, melalui beberapa indikator.
Untuk Jember sendiri lanjut Ketty, berada di posisi ke 35 dari 38 Kabupaten dan Kota se Jawa Timur, atau berada di posisi 4 terbawah dengan kesimpulan tidak terbuka. KIP tidak menemukan sejumlah informasi yang mestinya bisa diakses masyarakat, seperti regulasi dan kebijakan, daftar Pagu Anggaran APBD, arus kas dan juga laporan kinerja.
Ketty juga mengaku heran, alasan Pemkab Jember tidak mengusulkan Desa Dukuh Dempok Wuluhan sebagai Desa Unggulan, padahal Desa Dukuh Dempok pernah mendapat penghargaan di tingkat dunia, karena dinilai telah berhasil melakukan perlindungan terhadap warganya yang menjadi Buruh Migran.
(1.068 views)