Imigrasi Jember Amankan Dua Warga Asing

Kantor Imigrasi Klas 2A Jember, Senin sore mengamankan dua orang warga asing yang diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Keduanya bernama Abdul Ruslan warga negara Malaysia, dan Sayatno yang mengaku Etnis Rohingya.

Kepala Kantor Imigrasi Klas 2A Jember Kartana menjelaskan, Sayatno yang merupakan Etnis Rohingya, merupakan target lama Kantor Imigrasi Klas 2A Jember. Namun karena keberadaannya sering berpindah-pindah, petugas mengalami kesulitan mendeteksi keberadaannya.

Senin pagi lanjut Kartana, pihaknya mendapat informasi dari Polsek Muncar Banyuwangi, yang telah mengamankan Sayatno, warga asing yang selama ini sudah diincarnya. Bahkan pihaknya juga mendapat informasi keberadaan Abdul Ruslan, warga negara Malaysia yang juga tidak memiliki dokumen perjalanan.

Lebih jauh Kartana menjelaskan, sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya langsung berkirim surat ke Kedutaan Besar Negara mereka masing-masing. Jika dalam waktu 30 hari tidak ada tanggapan dari kedutaan, 2 orang tersebut akan dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Surabaya, sebelum kemudian di deportasi ke Negara Asalnya.

(899 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.