FK2H UNEJ Gelar Dialog Publik Rencana Revisi KUHP

Wacana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, menimbulkan banyak pro dan kontra di masyarakat. Karena itu Sabtu pagi Forum Kajian Keilmuan Hukum atau FK2H Universitas Jember, menggelar dialog publik dengan tema rancangan KUHP, Penantian Panjang Tak Berujung.

Direktur Eksekutif FK2H Setiyawan kepada sejumlah wartawan mengatakan, wacana revisi KUHP yg memang dibuat pada jaman Belanda ini, sebenarnya sudah muncul sejak Puluhan tahun lalu. Sayangnya sampai hari ini masih terus menimbulkan terjadinya pro dan kontra di masyarakat.

Pro dan kontra menurut Setiyawan, khususnya terjadi terkait rencana dimasukkannya pidana korupsi dalam KUHP. Sebagian pihak menilai rencana tersebut melemahkan peran dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk itu dalam dialog publik kali ini, FK2H menghadirkan Profesor Doktor J.E Sahetapy selaku perancanh revisi KUHP, serta hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Setiawan menjelaskan, seluruh hasil dialog publik hari ini, nantunya akan disusun dan dikirim ke Jakarta, sebagai bahan pertimbangan dalam rencana revisi KUHP.

(886 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.