DPRD Sarankan Bupati Tunggu Petunjuk Gubernur Terkait Polemik KUA PPAS APBD 2018

Menanggapi Surat Bupati Kepada DPRD yang menyatakan bahwa realokasi anggaran senilai 125 Milyar Rupiah tidak bisa menjadi dasar perubahan KUA PPAS, DPRD Jember melalui surat tertanggal 5 Desember menyarankan Bupati untuk menunggu saja petunjuk dan arahan dari Gubernur.

Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni ketika dikonfirmasi melalui telefon selularnya mengatakan, setelah menerima Surat Bupati yang diterima oleh DPRD Jember tertanggal 4 Desember kemarin, Pimpinan DPRD menggelar rapat untuk membahas isi surat tersebut. Hasilnya Pimpinan DPRD  sepakat untuk tetap menghargai hasil pembahasan antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran, dengan adanya re-alokasi anggaran senilai 125 Milyar Rupiah, untuk sektor pertanian, infrastruktur dan penghasilan tambahan bagi GTT-PTT.

Karena sesuai Undang-Undang ketika terjadi ketidaksepakatan antara Bupati dan DPRD harus dimintakan petunjuk Gubernur selaku kepanjangan tangan Pemerintah Pusat, maka dalam surat balasan DPRD kepada Bupati lanjut Thoif, DPRD minta Bupati menunggu saja petunjuk dan arahan Gubernur. Apalagi kabarnya Pemkab sudah mengirim surat kepada Gubernur terkait persoalan ini.

Sebelumnya Bupati Jember Faida berkirim surat tertanggal 27 November yang diterima DPRD tanggal 4 Desember, yang isinya meminta kepastian DPRD sepakat atau tidak atas KUA PPAS yang diajukan Bupati. Di dalam surat itu juga menyebutkan  bahwa perubahan KUA PPAS dengan adanya realokasi anggaran merupakan usulan Badan Anggaran DPRD, yang tidak mungkin dilaksanakan. Sebab usulan tersebut akan mengubah arah kebijakan umum APBD yang merupakan kewenangan Kepala Daerah.

(814 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.