DPRD Jember Akan Minta Pendampingan KPK Dalam Setiap Pembahasan Anggaran

DPRD Jember akan minta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam pembahasan anggaran bersama eksekutif. Hal ini disampaikan wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaedi, untuk menghindari kecurigaan bahwa DPRD minta imbalan dalam setiap pembahasan anggaran.

Dalam diskusi publik dengan tema Nasib APBD Jember 2018 yang diselenggarakan PWI Jember Sabtu siang, pengasuh ponpes Ashri Talangsari Gus Syef meminta klarifikasi DPRD, tentang isu yang menyebutkan bahwa dewan menolak tandatangani APBD karena minta sejumlah uang kepada Pemkab.

Menanggapi hal ini wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, dirinya juga mendengar adanya oknum tertentu yang sengaja menghembuskan isu tersebut, untuk mendiskreditkan parlemen. Padahal menurut Ayub, selama ini pembahasan anggaran di parlemen terbuka untuk umum dan disiarkan langsung di televisi dan radio.

Agar tidak menjadi fitnah dan menimbulkan kecurigaan bermacam-macam lanjut Ayub, sebenarnya pimpinan dewan sudah berencana meminta KPK turun, untuk memberikan pendampingan dalam setiap pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemkab Jember.

Sementara wakil ketua komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur Miftahul Ulum, menyambut baik keinginan pimpinan DPRD Jember minta pendampingan KPK. Meski sebenarnya Ulum mengaku tidak percaya, dalam situasi seperti saat ini masih ada anggota dewan yang bermain-main.

Jangankan meminta sejumlah uang kepada bupati lanjut Ulum, tidak mendapatkan gaji yang merupakan haknya saja DPRD Jember masih mau menjalankan tugas dan fungsinya. Padahal tidak terbayarnya gaji dewan sama sekali tidak ada kaitannya dengan APBD 2018, tetapi akibat bupati belummenandatangani perkada terkait Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017.

(1.096 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.