Diduga Curi Emas dan Dompet, Petugas Parkir Pasar Kencong Ditangkap Polisi

Diduga kuat mencuri emas dan sejumlah uang, MN warga Desa Kencong yang sehari-hari berprofesi sebagaitukang parkir di Pasar Kencong, Kamis sore ditangkap polisi saat menjual hasil curiannya.

Menurut Kapolsek Kencong AKP Saidi, tanggal 11 Desember lalu pihaknya menerima laporan dari warga Desa Kencong bernama Mutinah, yang mengaku kehilangan sebuah dompet berisi sejumlah uang, surat penting, dan emas seharga 2,5 Juta Rupiah.
Kekesokan harinya, korban menemukan dompet miliknya di selokan sudah dalam keadaan kosong. Selang beberapa jam kemudian, korban mendapat informasi tersangka sedang menjual hasil curiannya di Pasar Baru Kencong. Informasi ini diteruskan kepada pihak kepolisian, yang langsung meluncur mendatangi TKP dan menangkap tersangka.
Lebih lanjut Saidi menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa emas seberat 6 gram, KTP korban, selembar STNK, dan sebuah kartu ATM. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(911 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.