Dari 198 Bidang Tanah, Baru 14 Bidang Tanah JLS yang Siap Dibebaskan

Dari 198 bidang tanah yang harus dibebaskan untuk pembangunan Jalur Lintas Selatan atau JLS, sampai hari ini baru 14 bidang tanah yang sudah siap untuk dibebaskan. Sementara sisanya masih belum ada kesepakatan harga. Hal ini terungkap dalam hearing Komisi C DPRD Jember dengan Panitia Pembebasan Lahan JLS Rabu pagi.

Sekretaris Panitia Pembebasan Lahan JLS yang berasal dari Badan Pertanahan Taufik Hidayat menjelaskan, rencananya pembebasan lahan JLS dilakukan di dua Desa. Di Desa Sumberejo Ambulu sebanyak 143 bidang, dan di Desa Sanenrejo Tempurejo sebanyak 55 bidang.

Taufik mengaku sudah dua kali melakukan sosialisasi harga yang ditetapkan oleh appresial, namun warga menolak karena dinilai harga yang ditetapkan terlalu rendah. Namun setelah dilakukan pendekatan door to door bersama Kepala Desa, berhasil diperoleh kesepakatan dengan pemilik 14 bidang tanah. Sedangkan untuk Desa Sanenrejo, sejauh ini memang belum pernah dilakukan sosialisasi.

Sekretaris Komisi C DPRD Jember Anang Murwanto, minta agar berkas administrasi 14 bidang tanah yang sudah disepakati, segera dilengkapi dan direalisasikan. Sehingga anggaran yang sudah tersedia untuk pembebasan lahan tersebut tidak kembali menjadi silpa.

Sementara perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA Sudarsono mengatakan, pihaknya siap mencairkan dana untuk pembebasan lahan tersebut sebelum tanggal 27 Desember mendatang, sepanjang persyaratan administrasinya sudah lengkap.

(887 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.