Aniaya Tetangga Sendiri Pemuda Asal Kasiyan Puger Ditangkap

Diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, seorang pemuda asal Desa Kasiyan Kecamatan Puger berinisial AK, Kamis sore ditangkap polisi. Tersangka memukul korban, ketika korban berupaya melerai sebuah perkelahian yang melibatkan tersangka.

Waka Polres Jember Kompol Edo Satya Kentriko menceritakan, tersangka yang diduga memilik masalah pribadi dengan pemuda lain, terlibat perkelahian di pinggir jalan Desa setempat. Melihat kejadian tersebut korban bersama seorang pemuda lain bernama Ajun Cahyono, mendekat dengan maksud hendak melerai.

Namun bukannya berhenti berkelahi, tersangka malah memukul korban menggunakan roti kalung yang dibawanya. Beruntung polisi bersama warga setempat berhasil menangkap tersangka.

Lebih lanjut Edo menjelaskan, melihat kedatangan polisi bersama beberapa warga, tersangka sengaja membuang roti kalung yang digunakan memukul korban. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman, 5 tahun penjara.

(1.247 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.