Anggaran Pembebasan Lahan JLS Tidak Terserap Sepeserpun

Akibat belum tercapainya kesepakatan harga dengan pemilik lahan, anggaran pembebasan lahan Jalur Lintas Selatan atau JLS senilai 24 Milyar Rupiah, hingga menjelang tutup tahun anggaran belum terserap sama sekali.

Menurut Kepala DPU BMSDA Rasyid Zakaria, dalam proses pembebasan lahan JLS, pihaknya hanya berperan sebagai juru bayar saja. Sedangkan mengenai taksiran dan negosiasi harga dengan pemilik lahan, menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional. Sayangnya pola pendekatan yang dilakukan oleh BPN dinilai kurang tepat, sehingga mempersulit proses pembebasan lahan.

BPN dalam menentukan harga lanjut Rasyid, dilakukan secara sepihak tanpa proses negosiasi. Masyarakat yang tidak setuju dengan harga yang ditetapkan BPN, langsung diarahkan ke Pengadilan. Mestinya pendekatan persuasif dikedepankan, sehingga bisa di peroleh jalan tengah seperti yang dilakukannya dalam pembebasan Jalan Hayam Wuruk.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono, mengaku kaget mendengar penjelasan Kepala DPU BMSDA, yang menyebutkan bahwa anggaran pembebasan lahan JLS belum terserap sepeserpun. Padahal sebelumnya Komisi C mendapat informasi, bahwa pembebasan lahan JLS hampir selesai 100 persen, hanya tinggal negosiasi dengan 2 orang pemilik lahan.

Siswono juga menyayangkan, kenapa infomasi ini baru sekarang disampaikan kepada Komisi C, disaat menjelang tutup tahun anggaran. Dengan kondisi seperti ini Siswono yakin, besar kemungkinan anggaran pembebasan lahan tidak akan terserap di tahun 2017 dan menjadi silpa.

(966 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.