Polsek Rambipuji Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar

Aksi tawuran antar pelajar yang terjadi di Jalan Gajahmada Rambipuji Senin siang, berhasil di gagalkan Anggota Polsek Rambipuji. Bahkan seorang pemuda yang nekat datang ke TKP dengan membawa senjata tajam, terpaksa harus diamankan di Mapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Rambipuji Aiptu Agus Sutriono menceritakan, Senin siang pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya sekelompok pelajar akan melakukan aksi tawuran di Jalan Gajahmada. Berdasarkan informasi tersebut Anggota Polsek Rambipuji meluncur ke TKP.

Melihat kedatangan polisi, para pelajar tersebut langsung membubarkan diri. Namun masih ada satu pemuda yang berhasil ditangkap, dan kedapatan sedang membawa senjata tajam berupa parang, yang di selipkan di balik bajunya. Agar tidak meresahkan warga, pemuda tersebut langsung di gelandang ke Mapolsek Rambipuji.

Lebih jauh Agus menjelaskan, akibat perbuatannya tersangka beserta barang bukti yang saat ini masih diamankan di Mapolsek Rambipuji, akan dijerat pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(1.020 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.