Polsek Kaliwates Selasa sore kembali menangkap seorang anak dibawah umur berinisial AS, warga Jalan Wolter Monginsidi Sumbersari yang diduga selaku penadah dalam kasus pencurian vaporizer atau rokok elektrik. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan 2 tersangka lain beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kaliwates Kompol Harwiyono menceritakan, pekan lalu Polsek Kaliwates menerima laporan dari Firman Syarif warga jalan Teratai, yang mengaku toko vaporizer miliknya yang berada di Jalan Trunojoyo di bobol pencuri. Dari kejadian tersebut, satu tas vaporizer berbagai jenis beserta liquidnya senilai 9 Juta Rupiah dilaporkan hilang.
Setelah melakukan penyelidikan, akhir pekan lalu polisi berhasil menangkap tersangka berinisial EK sebagai pelaku pencurian, serta tersangka MK selaku penadahnya. Namun dihadapan polisi tersangka EK mengaku, sudah menjual kembali sejumlah vaporizer serta liquid curian tersebut, kepada tersangka AS.
Lebih lanjut Hariwiyono menjelaskan, dari tangan ketiga tersangka yang semuanya masih dibawah umur ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah rokok elektrik atau vaporizer, dan 3 buah liquidnya. Karena masih dibawah umur ketiga tersangka akan diproses sesuai Undang-Undang Peradilan Anak.
(1.038 views)