Perempuan Asal Sulawesi Tertangkap Saat Mencuri di Lippo Mall

Untuk kedua kalinya dalam sebulan terakhir, Polsek Kaliwates menerima pelimpahan kasus pencurian dari Petugas Keamanan Lippo Mall. Kali ini seorang perempuan asal Minahasa Sulawesi Utara berinisial YS, tertangkap saat melakukan pencurian di Hypermart Lippo Mall.

Kapolsek Kaliwates Kompol Harwiyono menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas keamanan yang menangkap pelaku, sejak awal masuk Hypermart pelaku menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Karena itu petugas keamanan terus mengamati gerak-gerik pelaku selama berada di dalam Hypermart.

Tersangka yang seharusnya memasukkan barang belanjaannya ke dalam keranjang belanja, justru memasukkan barang belanjaannya ke dalam tas pribadinya. Sehingga saat akan keluar meninggalkan Hypermart, tiba-tiba alarm berbunyi. Meski awalnya tersangka mengelak, namun setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV tersangka mengakui perbuatannya.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa obat-obatan berbagai jenis, senilai total 3,3 Juta Rupiah. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(1.137 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.