Pemprov Jatim Pastikan Berikan Honor Tambahan Bagi GTT dalam APBD 2018

Pemprov Jawa Timur dalam APBD 2018 mendatang, sudah mengalokasikan anggaran peningkatan penghasilan bagi guru honorer SMA-SMK. Ini membuktikan bahwa untuk guru honorer di bawah Pemprov Jawa Timur, tidak ada persoalan dengan terbitnya Permendikbud 26 Tahun 2017.

Hal ini di tegaskan Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. Menurut Himawan, mengalokasikan anggaran tambahan untuk honor GTT dipastikan tidak melanggar aturan.

Namun karena Permendikbud 26 baru turun di pertengahan tahun 2017, maka honor tambahan bagi GTT baru bisa dialokasikan dalam APBD 2018. Bahkan menurut Himawan, anggaran untuk honor tambahan bagi GTT sudah disetujui oleh DPRD Propinsi Jawa Timur. Ketika Pemprov sudah berani menganggarkan lanjut Himawan, itu artinya sudah dipastikan tidak ada aturan yang dilanggar.

Diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Jember juga berencana mengalokasikan honor tambahan bagi GTT-PTT, dalam APBD 2018 mendatang. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab, DPRD mengusulkan alokasi anggaran senilai 25 Milyar Rupiah, untuk memberikan tambahan honor sebesar 500 Ribu Rupiah per orang per bulan.

Bahkan dalam pembahasannya, Badan Anggaran dan Tim Anggaran sepakat memberikan alokasi anggaran tersebut. Namun sayangnya keputusan tersebut masih akan dikonsultasikan kepada Bupati oleh Tim Anggaran, dan hingga kini belum ada informasi lebih lanjut masuk ke DPRD Jember.

(1.006 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.