Nasib APBD Jember tahun 2018 saat ini berada ditangan Gubernur Jawa Timur. Bupati Jember Faida beberapa waktu lalu sudah mengirimkan surat kepada Gubernur, untuk meminta petunjuk atas terjadinya pandangan antara eksekutif dan legislatif terkait KUA PPAS APBD 2018.
PLT Sekkab Jember Mirfano mengaku sudah membuat surat laporan tertanggal 15 November lalu, tentang persoalan KUA PPAS APBD 2018 kepada Gubernur sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat. Bahkan surat tersebeut sudah diterima Pemprov Jawa Timur tertanggal 20 November lalu.
Namun sampai saat ini jawaban dari Gubernur belum turun. Meski demikian Pemkab Jember terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur, untuk menindaklajuti persoalan KUA PPAS APBD 2018, yang hingga detik terakhir belum ada titik temu antara Bupati dengan DPRD Jember.
Sebelumnya DPRD Jember menilai pembahasan KUA PPAS antara Tim Anggaran Pemkab dan Badan Anggaran DPRD sudah selesai, dengan kesimpulan disepakati adanya realokasi anggaran senilai 125 Milyar Rupiah. Realokasi terseut di antaranya digunakan untuk tambahan pembangunan infrastruktur, anggaran pertanian dan penghasilan tambahan bagi GTT-PTT.
Namun saat Bupati menyerahkan kembali KUA PPAS perbaikan ke DPRD, ternyata postur anggaran yang diajukan masih tetap seperti sebelum dibahas. Bupati menolak menyetujui adanya realokasi anggaran senilai 125 Milyar tersebut.
(1.109 views)