7 Raperda Inisiatif DPRD Jember yang sudah selesai dibahas sejak September lalu, ternyata hingga hari ini belum diajukan ke Pemprov oleh Pemkab Jember. Hal ini berdasarkan informasi Biro Hukum Pemprov, kepada Pimpinan DPRD Jember.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengaku saat Pimpinan Dewan konsultasi ke pemprov selasa siang, sempat menanyakan kelanjutan 7 raperda inisiatif,, ayub terkejut karena ternyata sampai hari ini Pemprov belum menerima 7 Raperda tersebut.
Padahal lanjut Ayub, bulan Sepetember lalu 7 Raperda itu sudah selesai dibahas, dan dikirim ke Pemprov melalui Pemkab Jember. Setelah ditelusuri, ternyata berkas 7 Raperda tersebut belum turun ke Bagian Hukum, tetapi masih berada di meja Bupati.
Lebih jauh Ayub menjelaskan, sesuai aturan Raperda Inisiatif yang sudah selesai dibahas, harus dilakukan evaluasi Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Perda. Menjadi tugas Bupati untuk memberikan Surat Pengantar, dan mengirimkan dokumen tersebut kepada Gubernur.
(819 views)