Hingga Saat Ini LPS Sudah Melikuidasi Sedikitnya 82 Bank Perkreditan Rakyat

Sejak berdiri sejak 12 tahun yang lalu, Lembaga Penjamin Simpanan, LPS, tercatat sudah melikuidasi 83 Bank. Demikian disampaikan Senior Executiver IVC Vice President LPS Suharno Eliandy, usai acara sosialisasi peran LPS bersama Anggota Komisi 11 DPR RI, HM Purnama Sidi.

Kepada sejumlah wartawan Suharno menerangkan, sejak berdiri sejak tahun 2005 lalu, tercatat sudah ada 83 Bank yang dilukuidasi. Mayoritas Bank yang dilukuidasi itu Bank Perkreditan Rakyat, hanya satu Bank umum yang dilikuidasi.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan industri Perbankan mengalami kerugian. Di antaranya karena gagal menjalankan sistem, analisis bisnis yang kurang matang, rekrutmen karyawan yang tidak terlalu ketat, serta persoalan internal pengelola yang memiliki tendensi lain.

Sementara itu Anggota Komisi 11 DPR RI HM Nur Purnamasidi, membenarkan jika mayoritas Bank yang dilukuidasi adalah BPR. Sebenarnya dari sisi aturan pendirian, BPR yang kemudian bermasalah sudah memenuhi syarat.

Namun dalam perjalanan, ternyata para pemiliki BPR ini tidak mampu mengelola secara professional. Akhirnya usahanya menjadi bankrut, sehingga LPS harus melakukan likuidasi.

Untuk itulah lanjut politisi Golkar ini, pihaknya terus mendorong seluruh pihak terkait, agar melakukan pengawasan yang maksimal, agar kasus serupa tidak akan terjadi di masa yang akan datang.

(945 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.