GTT-PTT Dibawah Pemprov Jatim Dipastikan Mendapat Tambahan Penghasilan 750 Ribu Perbulan

Berbeda dengan nasib Ribuan GTT-PTT Kabupaten Jember yang belum jelas, 600 GTT-PTT SMA-SMK yang berada di bawah Pemprov Jawa Timur sudah bisa bernafas lega. GTT-PTT SMA-SMK dipastikan mendapat tambahan penghasilan sebesar 750 Ribu Rupiah per bulan per orang.

Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Jember Lutfi Isa Anshori, Pemprov sudah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2018, untuk tambahan penghasilan GTT-PTT, serta untuk guru PNS non sertifikasi. Bahkan lanjut Lutfi, proses verifikasi calon penerima tambahan penghasilan juga sudah selesai dilakukan.

Lebih jauh Lutfi menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, bagi GTT-PTT untuk mendapat tambahan penghasilan. Di antaranya sudah mengabdi minimal 5 tahun, serta mata pelajaran yang menjadi tugasnya linier dengan ijasah yang dimiliki.

Saat ini menurut Lutfi, Pemprov sedang memproses 2 jenis SK Gubernur. Pertama SK Penugasan untuk mencairkan honor yang bersumber dari dana BOS, dan yang kedua SK sebagai dasar mendapatkan tambahan penghasilan sebesar 750 Ribu Rupiah per bulan.

(1.281 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.