Dukun Cabul Asal Kecamatan Jombang Tertangkap Tangan Saat Peras Korbannya

Seorang warga Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang berinisisal AR, tersangka dukun cabul gadungan, Sabtu sore tertangkap tangan saat memeras korbannya yang masih pelajar, di Jalan Desa Kencong. Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku bisa menyembuhkan orang tua korban dengan syarat korban, memberikan sejumlah uang, mengirimkan foto tak senonoh, bahkan diminta bersedia disetubuhi.

Menurut Kapolsek Kencong AKP Saidi, pada saat korban masih duduk di bangku kelas SMP, tersangka menghubungi korban lewat media sosial, mengaku bisa menyembuhkan orang tua korban yang sedang sakit parah. Namun, sebagai syaratnya, korban harus melayani nafsu bejatnya, juga diminta untuk mengirimkan foto tak senonoh.

Korban yang saat itu percaya begitu saja, langsung mengirimkan foto sesuai yang diminta tersangka. Namun ternyata, bukannya orang tua korban sembuh, justru foto yang dikirimnya dimanfaatkan tersangka memeras korban. Tersangka mengancam akan menyebarkan foto korban, jika tidak memberikan uang tebusan sebesar 2 Juta Rupiah.

Setelah korba melaporkan pemerasan ini ke Mapolsek setempat, akhirnya mengatur waktu untuk bertemu untuk memberikan uang yang diminta tersangka, di Jalan Desa Kencong.Pada saat korban menerima uang itulah polisi langsung membekuk tersangka.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil pemerasan sebesar 1,3 Juta Rupiah.  akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 dan pasal 369 KUHP tentang Pengamcaman dan Pemerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.

(1.105 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.