Dalam Sehari 5 Pengedar Narkoba Ditangkap

Senin sore Sat Reskoba Polres Jember berhasil menangkap 5 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dari beberapa TKP berbeda. Para tersangka ini mengaku mendapat suplai barang haram tersebut dari seorang bandar asal Madura.

Kasat Reskoba Polres Jember AKP Sukari menjelaskan, penangkapan kelima tersangka ini bermula dari penangkatan tersangka berinisial MI warga Kencong, saat menunggu pembeli di gudang miliknya. Kepada petugas MI mengaku sering menjual sabu kepada beberapa temannya di Jember, yang juga berprofesi sebagai pengedar.

Berdasarkan pengakuan MI inilah polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka lainnya, masing-masing BA, NA dan MA warga Desa Andongsari Ambulu, serta bandarnya berinisial HR warga Wonosari Tempurejo. HR yang sehari-hari sebagai kuli bangunan ini mengaku mendapat suplai barang dari bandar asal Madura.

Dari tangan kelima tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 gram sabu-sabu, 6 buah pipet, 5 buah bong, 2 unit HP, timbangan eletrik dan uang hasil penjualan senilai 470 Ribu Rupiah. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat Undang-Undang Anti Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(1.082 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.