Bupati Faida bersikukuh untuk tidak sepaham dengan KUA PPAS yang di usulkan Dewan. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Agus Sofyan, dalam rapat pimpinan DPRD Jember Senin siang.
Dihadapan seluruh Pimpinan DPRD, Fraksi dan Komisi Agus mengatakan, dirinya beberapa waktu lalu sudah berkomunikasi dengan Bupati Faida. Intinya Bupati beranggapan KUA PPAS yang dimasukkannya ke Dewan sudah paling benar, dan tidak akan diubah sedikitpun.
Agus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, sebab upaya yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan sudah final. Selanjutnya apakah DPRD akan menyetujui atau tidak usulan tersebut, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada kesepakatan forum. Namun yang pasti Fraksi PDI Perjuangan tidak akan berkomunikasi lagi dengan Bupati Faida terkait APBD 2018.
Berbeda dengan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar, berharap DPRD Jember segera menandatangani KUA PPAS APBD 2018 sesuai keinginan Bupati Faida.
Menurut Ketua Fraksi Nasdem Bambang Hariyanto, mengingat mepetnya waktu sesuai ketentuan Undang-Undang, Fraksi Nasdem bersama beberapa Fraksi pengusung lainnya akan kembali mencoba berkomunikasi dengan Bupati Faida.
Sementara Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni justru bertanya apa yang harus ditandatangani, jika sampai hari ini Bupati belum menyepakati hasil pembahasan antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran. Thoif mempersilahkan Fraksi pengusung jika masih akan berkomunikasi, untuk memberikan pemahaman yang benr kepada Bupati, terkait regulasi maupun tahapan yang sudah dilakukan DPRD.
(1.070 views)