Kedapatan sedang melakukan pesta miras di Area Hutan Pinus Desa Sukowono saat jam sekolah, 4 orang pelajar SMA, dan 4 orang pemuda asal Kecamatan Sukowono dan Kalisat ditangkap polisi.
Kapolsek Sukowono Akp Hardjito menceritakan, seperti hari-hari sebelumnya, Anggotanya rutin melakukan patroli, untuk mengantisipasi tindak kriminal di wilayahnya. Setibanya di area hutan pinus, polisi memergoki 8 pemuda yang sedang melakukan pesta miras.
Agar tidak meresahkan masyarakat, 8 orang tersangka tersebut digelandang ke Mapolsek Sukowono. Setelah polisi meminta kartu identitas masing-masing, ternyata 4 orang diantaranya merupakan siswa aktif di salah satu SMA di Kecamatan Sukowono dan Kalisat, yang sebentar lagi akan melaksanakan Ujian Sekolah.
Lebih lanjut Hardjito menjelaskan, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sebotol sisa minuman keras oplosan. Untuk memberikan efek jera, selasa depan tersangka yang sudah cukup umur, akan diajukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jember.
(973 views)