Ancam Seorang Guru Preman Asal Sumberbaru Ditangkap Polisi

Diduga kuat menodongkan celurit saat menagih hutang, terhadap seorang guru bernama Astrid Heirera Nursyahibah, warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan tanggul. Seorang preman berinisial MR warga Desa Pringgowirawan Sumberbaru, Senin sore ditangkap polisi, di Jalan PB. Sudirman Desa Yosorati Sumberbaru.

Kapolsek Tanggul AKP Bambang Setiawan menceritakan, pada tanggal 9 Oktober lalu, tersangka menagih hutang terhadap suami korban, namun tidak berhasil karena korban sedang tidak ada di rumahnya. Tersangka yang sejak awal datang sudah marah-marah, tiba-tiba menodongkan celurit kepada korban.

Saat itu tersangka berhasil membawa paksa motor CB150R Nopol P-4543-KW milik korban. Kesekokan harinya polisi mendatangi rumah tersangka. Namun ternyata tersangka sudah tidak ada di rumahnya. Senin sore diketahui, tersangka sedang berada di Jalan PB Sudirman Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru. Tidak mau kehilangan buruannya, polisi langsung meluncur menangkap tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar STNK atas nama korban, selembar Surat Keterangan Kredit motor milik korban, dan sebuah kunci motor. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(951 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.