Polres Jember Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba Bagi Siswa SMP dan SMA

Untuk mengantisipasi semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Sabtu siang Polres Jember bersama Pemerintah Daerah Kabupaten dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember, meluncurkan kurikulum pendidikan anti narkoba.

Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo menjelaskan, meskipun Presiden Jokowi telah menyatakan perang terhadap narkoba, namun jumlah pengguna dan pengedar narkoba di Indonesia masih terus bertambah setiap tahunnya. Bahkan sasarannya merupakan kalangan pelajar SMP dan SMA.

Untuk Jember sendiri, di tahun 2017 saja sudah ada 30 siswa SMP dan SMA yang terjerat kasus narkoba. Untuk itu, sesuai Intruksi Presiden Jokowi, hari ini Polres Jember bersama Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember, mulai meluncurkan kurikulum pendidikan anti narkoba dalam pembelajaran siswa.

Sebagai tindak lanjut dari kurikulum anti narkoba ini lanjut Kusworo, Polres Jember akan menerjunkan sedikitnya 40 orang lebih personil polisi, untuk memberikan materi di lingkungan sekolah minimal sekali dalam seminggu. Direncanakan akan ada 2 orang personil Polri di setiap Kecamatan, yang siap memberikan materi anti narkoba secara terjadwal.

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, dengan adanya kurikulum anti narkoba, diharapkan semua siswa bisa lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba. Sebab pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan dengan menangkap pengedar dan bandarnya saja, tetapi harus bersamaan dengan mengurangi jumlah pembeli.

(914 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.