Polisi Tembak Mati DPO Kasus Curas Asal Ambulu

Unit Resmob Polres Jember bersama Tim Resmob Polres Malang, Jumat sore menembak mati warga Desa Andongsari Ambulu berinisial BB, yang merupakan DPO kasus Curas di wilayah hukum Polsek Kromengan Malang sejak 5 Oktober 2014 lalu.

kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi, membenarkan penembakan terhadap tersangka BB, karena mencoba melawan petugas dengan sebilah pisau yang dibawanya saat akan ditangkap. Kusworo menjelaskan, Unit Reskrim Polres Malang mendapat informasi bahwa tersangka berada di daerah Dusun Blater Desa Andongsari Ambulu.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Jember, dengan didampingi Unit Resmob Polres Jember, Unit Reskrim Polres Malang melakukan pencarian terhadap tersangka di daerah Blater. Hingga akhirnya tersangka ditemukan sedang berada di sebuah Pos Kamling di Dusun Blater.

Namun tersangka mencoba kabur saat akan ditangkap. Bahkan saat dilakukan pengejaran oleh polisi, tersangka justru mengeluarkan senjata tajam berupa sebuah pisau. 3 kali tembakan perigatan yang dilepaskan petugas, juga tidak bisa menghentikan tersangka. Bahkan tersangka melempar pisau yang dibawanya, ke arah salah satu Anggota Polres Malang. Untuk melumpuhkan tersangka, polisi terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai bahu tersangka.

Lebih jauh Kusworo menjelaskan, setelah terkena tembakan di bahu kanannya, tersangka jatuh tersungkur. Meski petugas sudah berupaya membawa tersangka ke Klinik di Dusun Langon Andongsari, Nyawa tersangka tidak berhasil di selamatkan. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau, 2 buah HP dan sepeda motor honda vario Nopol P-6743-NW milik tersangka.

(1.092 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.