Hari ini merupakan hari terakhir bagi partai politik di daerah, untuk menyerahkan berkas verifikasi. Untuk itu KPU Kabupaten Jember khusus di hari terakhir ini, akan membuka pelayanan sampai jam 24.00. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi Senin siang.
Menurut Hanafi, pendaftaran partai politik sebenarnya dilakukan di tingkat pusat. Hanya saja untuk keperluan proses verifikasi, partai politik di daerah wajib menyerahkan berkas verifikasi ke KPU Kabupaten. Diantaranya memiliki jumlah anggota minimal Seribu orang di setiap Kabupaten, yang dibuktikan dengan fotocopy e-KTP, SK Kepengurusan dan alamat kantor.
Sampai hari Senin jam 12 siang, di Kabupaten Jember sendiri baru ada 6 partai politik yang sudah menyerahkan berkas administrasi, termasuk diantaranya dua partai baru seperti Perindo dan Partai Berkarya. Meski sesuai sistem informasi partai politik di KPU RI terdapat 31 partai, namun untuk di Kabupaten Jember sendiri hanya 16 partai politik yang bisa terdeteksi kantor dan pengurusnya. Hanafi memprediksi beberapa partai lainnya baru akan menyerahkan berkas sore hingga malam nanti. Karena itu KPU akan membuka pelayanan sampai jam 24.00.
Sementara Ketua DPC Gerindra Jember HM Satib mengakui pihaknya sudah di ingatkan oleh KPU sejak hari Sabtu lalu, namun karena masih ada beberapa berkas yang harus disiapkan, maka baru hari ini dirinya bersama beberapa Pengurus DPC Gerindra, menyerahkan kelengkapan berkas verifikasi.
Hal senada diungkapkan Sekretaris DPC PKB Jember HM. Ayub Junaedi. Menurut Ayub, tidak ada persoalan meskipun baru hari ini PKB menyerahkan berkas verifikasi, karena batas akhir penyerahan baru jam 24.00 nanti. Ayub juga mengaku saat ini menyerahkan sekitar 1300 copy KTP, melebihi batas minimal yang disyaratkan KPU.
(839 views)