Dua orang warga Maesan Bondowoso berinisial GH dan SA, Jumat pagi babak belur dihajar massa. Keduanya kepergok berupaya mencuri motor milik seorang mahasiswa di Area Parkir FISIP UNEJ.
Korban yang bernama Novan Andika menceritakan, Jumat pagi dirinya berniat keluar kampus untuk keperluan fotocopy tugas kuliah. Namun sesampai di area parkir, korban melihat kedua tersangka sedang mengutak-atik motor miliknya.
Semula korban menduga kedua orang tak dikenal tersebut hanya orang salah motor. Untuk membuktikan dugaannya, korban menunggu di pintu keluar area parker. Namun ternyata pelaku merusak rumah kunci dan membawa motornya. Spontan korban berteriak minta tolong, yang kemudian mengundang belasan mahasiswa dan Satpam UNEJ mendatangi TKP dan menangkap tersangka SA.
Sementara rekan pelaku berinisial GH yang menunggu di luar, berupaya kabur mengendarai motor Nopol P 5979 ZI. Namun tidak lama kemudian GH berhasil ditangkap di samping Gedung Lembaga Penelitian UNEJ. Massa kemudian melampiaskan emosinya kepada kedua tersangka. Beruntung beberapa benit kemudian Tim Resmob Polres Jember datang, dan membawa tersangka ke Mapolres Jember.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jember Akp Deny Wahyudi menjelaskan, dari hasil penyeldidikan kedua tersangka diduga pernah melakukan aksinya di 5 TKP di Jember. Bahkan tersangka yang bernisial GH, pernah divonis 7 tahun penjara dalam kasus curanmor.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci T, motor revo Nopol P-5875-VO milik korban, motor thunder milik tersangka, dan sebuah tas. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(1.386 views)