Hingga pertengahan Oktober 2017, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jember mengamankan 4 Ribu lembar lebih uang palsu, yang beredar di masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Tri Budiarto.
Menurut Budi, temuan peredaran uang palsu sepanjang tahun 2017 ini relatif lebih kecil, jika di bandingkan hingga di bulan yang sama tahun 2016 lalu, yang hampir mencapai 4500 lembar.
Uang palsu yang beredar dimasyarakat lanjut Budi, masih di dominasi uang pecahan 100 Ribu Rupiah, yang hampir mencapai 2700 lembar. Sedangkan sisanya merupakan pecahan 50 Ribu dan 20 Ribu Rupiah. Selain beredar di masyarakat, uang palsu tersebut ditemukan oleh Perbankan yang ragu keaslian uang yang disetor oleh nasabahnya, kemudian meminta klarifikasi kepada Bank Indonesia.
Bahkan menurut Budi, pihaknya juga sudah menemukan uang palsu pecahan rupiah baru meski jumlahnya tidak terlalu banyak. Karena itu untuk mencegah peredaran uang palsu, Bank Indonesia sampai hari ini masih terus menggelar sosialisasi, agar masyarakat lebih mengenali keaslian rupiah. Selain itu bagi pelaku pengedar uang palsu, Bank Indonesia berharap mendapat vonis hukuman terberat, untuk memberikan efek jera.
(805 views)