Dinas Lingkungan Hidup Akan Segera Umumkan Perusahaan yang Belum Miliki Amdal

Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jember, belum bisa menyebutkan data jumlah perusahaan yang sudah beroperasi, namun belum mengantongi dokumen Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arismaya Parahita, meminta maaf kepada Komisi C DPRD Jember, karena belum bisa menunjukkan data Perusahaan yang belum mengantongi dokumen Amdal.

Meski demikian Arismaya mengaku sudah beberapa kali melakukan Sidak terhadap Perusahaan-Perusahaan di Jember, yang hasilnya nanti akan dipublikasikan bersamaan dengan Launching Website Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga masyarakat bisa mengetahui Perusahaan mana saja yang belum mengantongi dokumen Amdal.

Lebih jauh Arismaya menjelaskan, sejauh ini Kabupaten Jember belum memiliki Perda Amdal, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Padahal pihaknya sangat membutuhkan Perda tersebut, sebagai dasar untuk menertibkan perusahaan yang belum memiliki dokumen Amdal.

Sementara Anggota Komisi C DPRD Jember Rahmat Fachkurniawan menduga, banyak Perusahaan di Jember termasuk Rumah Sakit Swasta, yang sudah lama beroperasi namun belum memiliki dokumen Amdal sebagaimana mestinya. Padahal data tersebut sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi, dan peringatan bagi Perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan.

(993 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.