Khawatir menimbulkan banjir di musim hujan, warga Dusun Klanceng Desa Ajung memprotes proyek pembangunan penahan Sungai Bedadung yang dilakukan IAIN Jember. Proyek senilai 4,3 Milyar Rupiah tersebut diduga belum mengantongi ijin dari Dinas Pengairan Propinsi Jawa Timur.
Mistar salah satu warga Dusun Klanceng menceritakan, setiap tahun ketika memasuki musim penghujan, debit air Sungai Bedadung selebar 75 meter tersebut mengalami peningkatan hingga menggenangi rumah warga.
Jika kemudian saat ini 30 meter diantaranya dibangun konstruksi penahan oleh pihak IAIN, tentu lebar sungai hanya tinggal setengahnya saja. Dalam kondisi tersebut Mistar khawatir tidak mampu menampung debit air ketika memasuki musim penghujan, yang ujung-ujungnya rumah warga akan semakin sering kebanjiran.
Kepala Biro Administrasi dan Umum IAIN Jember Abdus Syukur saat dikonfirmasi mengatakan, pembangunan penahan sungai tersebut sudah sepengetahuan dan seijin Dinas Pengairan Propinsi Jawa Timur. Penahan sungai tersebut menurut Abdus Syukur, dibutuhkan agar tebing tidak tergerus sungai, dan sebagai penahan bangunan gedung IAIN agar tidak roboh.
Sementara Turhadi Pengamat Dinas Pengairan Propinsi Jawa Timur menjelaskan, pihak IAIN memang sudah mengajukan ijin kepada Dinas Pengairan Propinsi. Karena itu dirinya beberapa lalu diperintahkan untuk turun cek lokasi. Turhadi mengaku terkejut ketika sampai dilokasi, ternyata sudah ada bangunan padahal ijin dari Dinas Pengairan Propinsi belum turun.
(881 views)