Karena Tim Anggaran tidak pernah berani mengambil keputusan, Badan Anggaran DPRD Jember minta Bupati Faida sendiri ikut dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2018.
Menurut Ketua DPRD Jember Athoif Zamroni, memang lazimnya pembahasan KUA PPAS cukup dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemkab mewakili Bupati. Namun kali ini jalannya pembahasan agak berbeda, karena Tim Anggaran Pemkab nampak sama sekali tidak memiliki kewenangan apapun.
Akibatnya pembahasan KUA PPAS APBD 2018 yang dibahas sejak 17 Oktober lalu, terhambat karena Badan Anggaran selalu meminta penundaan waktu, untuk berkonsultasi dengan Bupati. Parahnya setelah berkonsultasi dengan Bupati hasilnya semua menjadi mentah kembali. Karena itu menurut Thoif, akan lebih cepat jika Bupati sendiri yang hadir untuk ikut melakukan pembahasan anggaran.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jember Nurhasan. Menurut Nurhasan, mestinya Tim Anggaran yang sudah mendapat mandat dari Bupati, memiliki otoritas untuk mengambil keputusan. Tidak kemudian semua persoalan masih harus bolak-balik bertanya, yang ujung-ujungnya menjadi sia-sia.
(844 views)