Warga Grenden Desak Kades Copot Jabatan Kasun yang Diduga Selewengkan Raskin

Diduga kuat melakukan penyelewengan Raskin, sejumlah warga Desa Grenden Kecamatan Puger mendesak Kades mencopot jabatan salah satu Kepala Dusun berinisial PT.

Herman salah satu perwakilan warga menjelaskan, pada saat kepemimpinan kepala desa sebelumnya kasun berinisial PT ini juga diduga melakukan penyelewengan Raskin. Ternyata meski sudah ganti Kepala Desa, yang bersangkutan masih saja melakukan perbuatan yang sama.

Dalam melakukan aksinya, PT sengaja menaikkan harga Raskin yang seharusnya 104 Ribu Rupiah per 5 zak, menjadi 130 Ribu Rupiah. Untuk memberikan efek jera dan agar tidak terulang kembali, warga mendesak Kades Grenden segera mencopot jabatan PT sebagai Kepala Dusun.

Sementara Kepala Desa Grenden Titis Puspaningrum di hadapan massa menjelaskan, untuk memenuhi permintaan warga, hari ini juga dirinya akan mencopot jabatan PT selaku Kepala Dusun. Meski demikian PT tetap akan diberi kesempatan menjadi perangkat desa setempat. Titis berharap Kasun yang baru dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini, akan tidak terjadi persoalan serupa.

(1.459 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.